Ini adalah artikel yang kutulis untuk materi kultum jamaah pengajian yasin ketika menyambut datangnya bulan dzulhijah 10 dzulhijjah bulan september kemarin.
Keutamaan
Bulan Dzulhijjah dan Amalan-amalan Utamanya
Dzulhijjah adalah salah
satu blan mulia dalam kalender Islam. Banyak umat islam yang menantikan
kedatangannya, terutama mereka para calon jemaah haji, serta para peternak dan
penjual hewan qurban. Tanggal 1 dzulhijjah insyaallah jatuh pada hari selasa 15
September 2015 dan 10 Dzulhijjah (hari raya idul adha) jatuh pada hari Kamis 24
September 2015. Ada beberapa keutamaan bulan Dzulhijjah dan amalan-amalan
kebaikan yang dapat kita kerjakan dibulan yang mulia ini untuk mendapat rahmat
Allah.
1. Dzulhijjah adalah Asyhurul Hurum.
Bulan
Dzulhijah adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah sebut sebagai
Asyhurul Hurum. Asyhurul Hurum artinya adalah bulan – bulan haram. Pada bulan –
bulan haram ini Allah melarang manusia atau mengharamkan berperang kecuali
untuk membela diri dan agama serta dalam keadaan yang terdesak. Hal tersebut
Allah sebutkan dalam QS. Al Maidah ayat 2 yang artinya “ Hai orang-orang
beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar
kehormatan bulan-bulan haram.” Ayat tersebut menjelaskan tentang kehormatan
bulan-bulan haram yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan yang lainnya. Dan yang
termasuk bulan Asyhurul Hurum itu ada 4 yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab,
dan Muharam (HR At-Tirmidzi)
2. Anjuran banyak Ibadah pada sepuluh
hari pertama dibulan Dzulhijjah (Tanggal 1-10 Dzulhijjah)
Banyak
Beramal Shalih. Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah wajib. Memperbanyak
ibadah sunat seperti : shalat sunah seperti sholat dhuha/qiyamul lail, sholat
rawatib sebelum dan sesudah sholat wajib, sedekah, jihad, tilawah/ membaca
Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan
tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya.
3. Shoum Arafah (pada 9 Dzulhijjah)
Rasulullah
bersabda “ Bahwa puasa Arafah menghapuskan dosa tahun lalu dan tahun kemudian”
(HR Muslim&Tirmidzi). Hadits tersebut menunjukkan sunahnya puasa Arafah.
Imam
At Tarmidzi Rahimahullah mengatakan:
Para ulama telah menganjurkan berpuasa pada hari Arafah, kecuali bagi yang
sedang wukuf di Arafah.
4. Sholat Idul Adha dan Menyembelih
Hewan Qurban
Sholat
Idul Adha adalah sunah muakadah. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah.
Disyariatkan sholat Id (dalam dua hari raya) pada tahu pertama dari hijriah,
dia adalah sunah muakadah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah, beliau juga
memerintahkan kaum laki-laki dan wanita untuk keluar meramaikan (Fiqhus
Sunnah). Bahkan wanita yang berhalangan/ haid juga diharapkan kehadirannya di
tanah lapang untuk meramaikan dan mendengarkan khotbah idul adha, tetapi tetap
tidak boleh ikut sholat.
Selanjutnya
tentang Berqurban. Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, ada yang
mengatakan wajib bagi yang memiliki kelapangan rejeki, ada pula yang mengatakan
sunah muakadah.
Esensi
dari ibadah idul adha yang membedakan dengan idul fitri adalah di penyembelihan
hewan qurban. Dalam kegiatan ini ada unsur syiar, sosial, spiskologis. Syiar
bahwa ini adalah ibadah ritual yang sudah dicontohkan oleh nabi dan rosul, sosial
dimana semua umat islam bersama-sama menyembelih, menimbang, dan membagikan
daging kurban, serta spiskologis dimana ketika proses penyembelihan hewan
kurban hendaknya tidak dilihat oleh hewan yang lain krn akan membuat hewan lain
bereaksi misal berteriak, meneteskan air mata, bahkan ada yang terkencing2.
Untuk anak-anak diperbolehkan melihat proses penyembelihan karena ada unsur
edukasi/ pendidikan tentang ibadah kurban bagaimana proses penyembelihan yang
harus diawali menyebut asma Allah, membersihkan daging, dan pembagian, tidak
ada unsur sadisme atau kekejaman disini karena ada semua diniatkan dan
dilakukan atas dasar ibadah.
Berkurban
tidak sama dengan sedekah daging, dimana semisal ada orang yang berniat kurban
dengan membeli daging seharga/ seberat hewan kurban sapi/ kambing maka
amalannya tersebut tidak dikatakan berkurban tetapi hanya dicatat sebagai
sedekah biasa jadi dapat dikatakan orang tersebut belum berkurban. Karena yang
dinamakan berkurban itu adalah berkurban hewan sapi/ kambing dan ada proses
penyembelihan disana baru dibagikan dagingnya.
5. Tidak berpuasa pada hari raya (10
Dzulhijjah) dan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Dari
Uqbah bin Amir RA bahwa Rasulullah bersabda: Hari Arafah, hari penyembelihan
qurban, adalah hari raya kita para pemeluk Islam, itu adalah hari-hari makan
dan minum. (HR At Tirmidzi)
Inilah
di antara dalil agar tidak berpuasa pada hari raya dan hari-hari tasyriq,
karena itu adalah hari untuk makan dan minum. Dan hukum berpuasa di hari itu
adalah haram. Hari tasyriq adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah atau 3 hari
setelah sholat idul fitri dilaksanakan.
6. Berdzikir kepada Allah pada
hari-hari Tasyriq
Dalam
riwayat imam muslim, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyriq adalah hari-hari
makan minum (HR Muslim) dan dalam riwayat Abu Al Malih ada tambahan: hari
tasyriq adalah hari berdzikir kepada Allah. Pada hari tasyriq kita dianjurkan
banyak berdzikir, karena Nabi juga mengatakan hari tasyriq adalah hari
berdzikir agar kebahagiaan dan pesta kaum muslimin tetap dalam bingkai kebaikan
dan tidak berlebihan.
Maka,
dibolehkan bertakbir saat hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijah) sebagaimana
yang kita dengar dari masjid dan mushola, yang dilakukan setelah shalat. Hal
ini berbeda dengan Idul Fitri yang bertakbirnya hanya sampai naiknya khatib ke
mimbar ketika shalat Idul Fitri, yaitu takbir dalam arti “takbiran” nya hari
raya. Adapun sekedar mengucapkan takbir (allahuakbar) tentunya diperbolehkan.