Selasa, 27 Oktober 2015

10 Dzulhijjah



Ini adalah artikel yang kutulis untuk materi kultum jamaah pengajian yasin ketika menyambut datangnya bulan dzulhijah 10 dzulhijjah bulan september kemarin.

Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan-amalan Utamanya
Dzulhijjah adalah salah satu blan mulia dalam kalender Islam. Banyak umat islam yang menantikan kedatangannya, terutama mereka para calon jemaah haji, serta para peternak dan penjual hewan qurban. Tanggal 1 dzulhijjah insyaallah jatuh pada hari selasa 15 September 2015 dan 10 Dzulhijjah (hari raya idul adha) jatuh pada hari Kamis 24 September 2015. Ada beberapa keutamaan bulan Dzulhijjah dan amalan-amalan kebaikan yang dapat kita kerjakan dibulan yang mulia ini untuk mendapat rahmat Allah.  
1.      Dzulhijjah adalah Asyhurul Hurum.
Bulan Dzulhijah adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah sebut sebagai Asyhurul Hurum. Asyhurul Hurum artinya adalah bulan – bulan haram. Pada bulan – bulan haram ini Allah melarang manusia atau mengharamkan berperang kecuali untuk membela diri dan agama serta dalam keadaan yang terdesak. Hal tersebut Allah sebutkan dalam QS. Al Maidah ayat 2 yang artinya “ Hai orang-orang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram.” Ayat tersebut menjelaskan tentang kehormatan bulan-bulan haram yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan yang lainnya. Dan yang termasuk bulan Asyhurul Hurum itu ada 4 yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab, dan Muharam (HR At-Tirmidzi)
2.  Anjuran banyak Ibadah pada sepuluh hari pertama dibulan Dzulhijjah (Tanggal 1-10 Dzulhijjah)
Banyak Beramal Shalih. Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah wajib. Memperbanyak ibadah sunat seperti : shalat sunah seperti sholat dhuha/qiyamul lail, sholat rawatib sebelum dan sesudah sholat wajib, sedekah, jihad, tilawah/ membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya.
3.      Shoum Arafah (pada 9 Dzulhijjah)
Rasulullah bersabda “ Bahwa puasa Arafah menghapuskan dosa tahun lalu dan tahun kemudian” (HR Muslim&Tirmidzi). Hadits tersebut menunjukkan sunahnya puasa Arafah.
Imam At Tarmidzi Rahimahullah  mengatakan: Para ulama telah menganjurkan berpuasa pada hari Arafah, kecuali bagi yang sedang wukuf di Arafah.
4.      Sholat Idul Adha dan Menyembelih Hewan Qurban
Sholat Idul Adha adalah sunah muakadah. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah. Disyariatkan sholat Id (dalam dua hari raya) pada tahu pertama dari hijriah, dia adalah sunah muakadah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah, beliau juga memerintahkan kaum laki-laki dan wanita untuk keluar meramaikan (Fiqhus Sunnah). Bahkan wanita yang berhalangan/ haid juga diharapkan kehadirannya di tanah lapang untuk meramaikan dan mendengarkan khotbah idul adha, tetapi tetap tidak boleh ikut sholat.

Selanjutnya tentang Berqurban. Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, ada yang mengatakan wajib bagi yang memiliki kelapangan rejeki, ada pula yang mengatakan sunah muakadah.
Esensi dari ibadah idul adha yang membedakan dengan idul fitri adalah di penyembelihan hewan qurban. Dalam kegiatan ini ada unsur syiar, sosial, spiskologis. Syiar bahwa ini adalah ibadah ritual yang sudah dicontohkan oleh nabi dan rosul, sosial dimana semua umat islam bersama-sama menyembelih, menimbang, dan membagikan daging kurban, serta spiskologis dimana ketika proses penyembelihan hewan kurban hendaknya tidak dilihat oleh hewan yang lain krn akan membuat hewan lain bereaksi misal berteriak, meneteskan air mata, bahkan ada yang terkencing2. Untuk anak-anak diperbolehkan melihat proses penyembelihan karena ada unsur edukasi/ pendidikan tentang ibadah kurban bagaimana proses penyembelihan yang harus diawali menyebut asma Allah, membersihkan daging, dan pembagian, tidak ada unsur sadisme atau kekejaman disini karena ada semua diniatkan dan dilakukan atas dasar ibadah.
Berkurban tidak sama dengan sedekah daging, dimana semisal ada orang yang berniat kurban dengan membeli daging seharga/ seberat hewan kurban sapi/ kambing maka amalannya tersebut tidak dikatakan berkurban tetapi hanya dicatat sebagai sedekah biasa jadi dapat dikatakan orang tersebut belum berkurban. Karena yang dinamakan berkurban itu adalah berkurban hewan sapi/ kambing dan ada proses penyembelihan disana baru dibagikan dagingnya.   

5.      Tidak berpuasa pada hari raya (10 Dzulhijjah) dan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Dari Uqbah bin Amir RA bahwa Rasulullah bersabda: Hari Arafah, hari penyembelihan qurban, adalah hari raya kita para pemeluk Islam, itu adalah hari-hari makan dan minum. (HR At Tirmidzi)
Inilah di antara dalil agar tidak berpuasa pada hari raya dan hari-hari tasyriq, karena itu adalah hari untuk makan dan minum. Dan hukum berpuasa di hari itu adalah haram. Hari tasyriq adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah atau 3 hari setelah sholat idul fitri dilaksanakan.
6.      Berdzikir kepada Allah pada hari-hari Tasyriq
Dalam riwayat imam muslim, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan minum (HR Muslim) dan dalam riwayat Abu Al Malih ada tambahan: hari tasyriq adalah hari berdzikir kepada Allah. Pada hari tasyriq kita dianjurkan banyak berdzikir, karena Nabi juga mengatakan hari tasyriq adalah hari berdzikir agar kebahagiaan dan pesta kaum muslimin tetap dalam bingkai kebaikan dan tidak berlebihan.
Maka, dibolehkan bertakbir saat hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijah) sebagaimana yang kita dengar dari masjid dan mushola, yang dilakukan setelah shalat. Hal ini berbeda dengan Idul Fitri yang bertakbirnya hanya sampai naiknya khatib ke mimbar ketika shalat Idul Fitri, yaitu takbir dalam arti “takbiran” nya hari raya. Adapun sekedar mengucapkan takbir (allahuakbar) tentunya diperbolehkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar